|
Konsumsi ialah kegiatan untuk mengurangi atau menghabiskan nilai guna
suatu barang/jasa. Pelaku kegiatan konsumsi dinamakan konsumen.
Contoh:
a. Menghabiskan nilai guna, seperti makan dan minum.
b. Mengurangi nilai guna, seperti memakai pakaian.
Gambar 5: Makan merupakan salah satu contoh konsumsi.
Ketiga kegiatan ekonomi masyarakat di atas bukan merupakan
kegiatan yang terpisah-pisah. Artinya masing-masing saling ketergantungan
dan saling membutuhkan. Bisakah Anda memberikan alasannya? Sudah pasti
Anda akan menjawab: Konsumen tidak bisa melakukan konsumsi bila barang
yang dibutuhkannya tidak didistribusikan distributor. Sebaliknya distributor
tidak bisa menyalurkan barang/jasa bila produsen tidak memproduksi barang/jasa.
Dan produsen tidak akan memproduksi barang/jasa bila konsumen tidak mau
menggunakannya.
Contoh nyata, kita tidak mungkin bisa memakai sepatu bila
tidak ada perusahaan yang memproduksinya dan tidak ada pedagang yang menjualnya.
Sebaliknya perusahaan tidak akan memproduksi sepatu bila tidak ada konsumen
yang akan menggunakannya. Begitupun pedagang yang bertindak sebagai distributor
tidak akan bisa menjual sepatu bila tidak ada produsen/perusahaan sepatu
atau tidak ada konsumennya.
Bila jawaban Anda sesuai, berarti Anda telah memahami
penjelasan tentang kegiatan ekonomi masyarakat.
Perhatikan bagan di bawah ini!
Pada hakikatnya setiap manusia adalah konsumen, karena
setiap manusia mempunyai kebutuhan dan hasrat memenuhi kebutuhan. Dengan
demikian, jumlah penduduk yang besar merupakan gambaran adanya sisi permintaan
potensial terhadap barang dan jasa pemuas kebutuhan. Oleh karena itu,
di negara yang berpenduduk padat akan tumbuh dan berkembang berbagai bentuk
kegiatan ekonomi, mulai produksi, distribusi sampai konsumsi.
Selanjutnya, coba Anda perhatikan dan teliti, kegiatan
ekonomi apa yang ada di sekitar tempat tinggal Anda? Diskusikanlah dengan
teman, kegiatan apa yang ada di tiap kegiatan ekonomi tersebut!
Apabila kegiatan ekonomi yang berlaku di masyarakat telah
dipahami, selanjutnya dibahas kegiatan ekonomi dalam lingkup perekonomian
negara. Kegiatan ekonomi biasanya diperankan oleh pelaku ekonomi berdasarkan
jenis rumah tangga.
Adapun pelaku kegiatan ekonomi yang dimaksud adalah sebagai
berikut:
1. rumah tangga produsen;
2. rumah tangga konsumen;
3. rumah tangga pemerintah; dan
4. rumah tangga luar negeri.
Untuk lebih jelasnya, marilah perhatikan uraian mengenai
peranan pelaku ekonomi di bawah ini.
1. |
Rumah Tangga Produsen |
|
Rumah Tangga Produsen (RTP) merupakan salah satu
pelaku ekonomi yang sangat dibutuhkan masyarakat, karena RTP berfungsi
dan berperan memproduksi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan
rumah tangga konsumen, pemerintah dan luar negeri. Dalam melakukan
proses produksi, RTP memerlukan faktor produksi sebagai bahan/alat
untuk menghasilkan barang dan jasa.
Faktor produksi tersebut terdiri dari: |
a. |
Sumber daya alam |
|
Sumber daya alam, seperti tanah dan hasil-hasil
dari tanah. Tanah merupakan tempat dilakukannya usaha. Bahan
baku produksi pun berasal dari tanah. |
b. |
Sumber daya manusia |
|
Seperti halnya tanah, manusia merupakan
faktor produksi asli. Manusia berperan sebagai tenaga kerja
dalam berbagai tingkatan. Mulai dari pimpinan puncak sampai
tenaga pesuruh, manusia sangat menentukan baik-buruknya hasil
produksi.
|
c. |
Sumber daya modal |
|
Modal dengan berbagai bentuk dan sumbernya,
juga menentukan keberhasilan suatu produksi. Mesin-mesin dan
uang yang diperoleh dari pemilik atau pinjaman dan hibah pihak
lain, sangat berguna untuk menghasilkan barang/jasa.
|
d. |
Kewirausahaan (skill) |
|
Kewirausahaan atau keahlian dalam mengelola
usaha sangat erat dengan penggunaan faktor-faktor produksi
lainnya. Jiwa wirausaha dan keahlian dalam mengelola usaha
yang dimiliki setiap individu dalam proses produksi sangat
menunjang keberhasilan dalam menghasilkan barang dalam segi
kuantitas dan kualitas.
|
Coba Anda jelaskan kembali faktor-faktor produksi tersebut!
1. |
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................ |
2. |
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................ |
3. |
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................ |
4. |
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................ |
|
Di samping faktor-faktor produksi di atas, teknologi dan sistem
produksi yang digunakan pun akan menentukan kuantitas dan kualitas
barang.
Perhatikan bagan berikut!
Rumah Tangga Produsen (RTP) disebut juga Rumah Tangga Perusahaan
atau cukup disebut perusahaan. Rumah tangga ini melakukan kegiatankegiatan
pokok sebagai berikut:
1) |
memproduksi barang dan jasa; |
2) |
mempergunakan faktor-faktor produksi dan memberikan imbalan
jasa berupa sewa, upah, bunga modal dan laba/dividen kepada
pemilik faktor produksi; |
3) |
membeli barang-barang modal dari dalam dan luar negeri; |
4) |
membayar pajak kepada pemerintah; dan |
5) |
menjual barang/jasa kepada rumah tangga lain. |
|
2. |
Rumah Tangga Konsumen |
|
Rumah Tangga Konsumen (RTK) atau biasa disebut rumah tangga merupakan
sebuah keluarga yang terdiri dari suami, isteri dan anak serta anggota
keluarga lainnya, yang setiap hari melakukan kegiatan ekonomi guna
memenuhi kebutuhan keluarga.
Pada dasarnya kita adalah konsumen yang setiap hari mulai dari
bangun tidur sampai dengan tidur lagi bahkan ketika sedang tidur
pun melakukan kegiatan konsumsi. Makan, mandi, berpakaian, berkerja,
dan semua aktivitas kita pada dasarnya adalah konsumsi.
Bisakah Anda jelaskan apa sebabnya makan, minum, berpakaian, bekerja
dan aktivitas lain pada dasarnya adalah konsumsi? Pasti Anda akan
menjawab, tentu bisa. Sebab makan, minum, berpakaian, bekerja, tidur,
mandi dan kegiatan lainnya yang kita lakukan adalah dalam rangka
menggunakan barang/jasa baik dengan menghabiskan sekaligus atau
mengurangi nilai gunanya.
Rumah tangga konsumen atau rumah tangga menjalankan peranan sebagai
berikut: |
a. |
menyediakan faktor-faktor produksi (alam, tenaga
kerja, modal dan skill) dan menjualnya kepada Rumah Tangga Produksi; |
b. |
menerima penghasilan dari produsen sebagai balas jasa penjualan
faktor produksi berupa sewa, upah, bunga modal dan laba; |
c. |
membelanjakan penghasilan untuk membeli barang/jasa yang dihasilkan
produsen; |
d. |
membeli/meminta barang-barang impor; dan |
e. |
membayar pajak kepada pemerintah. |
Coba Anda sebutkan kembali peranan rumah tangga konsumen di atas!
a. |
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................ |
b. |
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................ |
c. |
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................ |
d. |
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................ |
e. |
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................ |
|
|
3. |
Rumah Tangga Pemerintah |
|
Pasal 33 UUD 1945 ayat (2) berbunyi:
“Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai
hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.
Berdasarkan isi pasal tersebut, berarti di negara kita, selain
swasta, pemerintah pun boleh melakukan kegiatan ekonomi, terutama
pada bidangbidang yang penting bagi kehidupan masyarakat banyak,
seperti listrik, air, telekomunikasi dan pertambangan.
Pelaksanaan dari pasal di atas, maka keluarlah
Instruksi Presiden No. 7 tahun 1967 yang membagi perusahaan
negara menjadi tiga bentuk, yaitu: |
a. |
perusahaan jawatan (Perjan); |
b. |
perusahaan umum (Perum); dan |
c. |
perusahaan perseroan (Persero). |
Peranan rumah tangga pemerintah sebagai salah satu pelaku kegiatan
ekonomi sangat besar pengaruhnya terhadap kemajuan perekonomian
masyarakat suatu negara. Rumah tangga pemerintah mempunyai fungsi
sebagai pengatur pembangunan perekonomian. Tujuan yang hendak dicapai
dalam pembangunan ialah: |
a. |
meningkatkan kesempatan kerja; |
b. |
mengendalikan tingkat inflasi; |
c. |
menstabilkan neraca pembayaran luar negeri; |
d. |
meningkatkan pertumbuhan ekonomi; dan |
e. |
menciptakan masyarakat adil dan makmur. |
Apabila diklasifikasikan, peranan rumah tangga pemerintah terdiri
dari: |
a. |
menciptakan investasi-investasi umum, seperti
penyediaan sarana jalan raya dan jembatan; |
b. |
mendirikan perusahaan-perusahaan negara sebagai penyetabil
kegiatan perekonomian; |
c. |
menarik pajak langsung dan tidak langsung; |
d. |
membelanjakan penerimaan negara untuk membeli barang-barang
kebutuhan pemerintah; |
e. |
menyewa tenaga kerja; dan |
f. |
melakukan kebijakan moneter. |
Apa yang dilaksanakan rumah tangga pemerintah, pada dasarnya dalam
rangka mencapai tujuan nasional seperti nampak dalam pembukaan Undang-
Undang Dasar 1945. Adapun tujuan nasional tersebut terdiri dari: |
a. |
melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah
Indonesia, |
b. |
memajukan kesejahteraan umum, |
c. |
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan |
d. |
ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. |
Tujuan nasional di atas, berusaha untuk dicapai melalui pembangunan
nasional. Pembangunan nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan
yang berkesinambungan yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat,
bangsa dan negara. Pembangunan nasional adalah pembangunan dari,
oleh dan untuk masyarakat dan sasarannya meliputi seluruh bidang
kehidupan, seperti ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan
sebagainya. Pembangunan nasional bertujuan mewujudkan suatu masyarakat
adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana
perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis dalam
lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan
damai.
Untuk memberikan arah dalam usaha mewujudkan cita-cita bangsa tersebut,
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah menetapkan Garis-garis
Besar Haluan Negara (GBHN). GBHN 1999 - 2004 yang menjadi landasan
pembangunan dewasa ini mencatat adanya 5 (lima) masalah utama yang
telah ditimbulkan oleh kebijakan pembangunan selama Orde Baru, yaitu:
munculnya gejala disintegrasi bangsa dan merebaknya konflik sosial,
lemahnya penegakan hukum dan hak asasi manusia, lambatnya pemulihan
ekonomi, rendahnya kesejahteraan rakyat dan ketahanan budaya nasional,
serta kurang berkembangnya kapasitas pembangunan daerah dan masyarakat.
Berdasarkan permasalahan tersebut, sesuai GBHN 1999 memuat konsepsi
penyelenggaraan negara ke dalam Program Pembangunan Nasional (PROPENAS)
yang ditetapkan oleh Presiden bersama DPR. Selanjutnya, PROPENAS
dijabarkan ke dalam Rencana Pembangunan Tahun (REPETA) yang memuat
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan oleh
Presidan bersama DPR.
Selanjutnya, coba Anda sebutkan kembali tujuan yang hendak dicapai
dalam pembangunan ekonomi!
a. |
................................................................................................
|
b. |
................................................................................................
|
c. |
................................................................................................
|
d. |
................................................................................................
|
e. |
................................................................................................
|
|
|
4. |
Rumah Tangga Luar Negeri |
|
Dalam peradaban yang semakin mengglobal, setiap negara
tidak mungkin dapat memenuhi kebutuhannya hanya dengan kemampuannya
sendiri. Setiap negara membutuhkan negara lain. Oleh karena itu,
kegiatan ekonomi suatu negara perlu melibatkan kegiatan ekonomi
negara lain. Keterlibatan perekonomian negara lain bertujuan untuk
mencapai sasaran pembangunan dan pertumbuhan ekonomi sehingga suatu
negara akan melakukan kerjasama dengan negara lain, baik di dalam
satu kawasan maupun di kawasan internasional.
Hubungan kerjasama dengan luar negeri dalam bidang
ekonomi dapat berupa: |
a. |
Perdagangan (Ekspor dan Impor). |
b. |
Kerjasama Regional (satu kawasan) seperti: |
|
- |
ASEAN (Association of South East Asian Nation)
atau Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara. |
|
- |
AFTA (Asean Free Trade Area) atau Kawasan Perdagangan Bebas
ASEAN. |
|
- |
Proyek SIJORI (Singapura, Johor dan Riau). |
|
- |
EEC (Europe Economy Community) atau Masyarakat Ekonomi Eropa. |
c. |
Kerjasama Multilateral (dari berbagai kawasan),
seperti IMF (International Monetary Fund = Dana Moneter Internasional),
World Bank (Bank Dunia). |
Bentuk-bentuk kerjasama antar negara selain ekspor
dan impor, dapat juga berupa pertukaran tenaga kerja, kerjasama
teknologi dan pertukaran tenaga ahli.
Untuk menguji pengetahuan Anda, coba sebutkan contoh
lain bentuk-bentuk kerjasama regional dan multilateral! Secara singkat
dapat dikemukakan bahwa kegiatan yang dilakukan rumah tangga masyarakat
luar negeri adalah:
a. penyedia atau penjual barang-barang impor;
b. pembeli barang-barang hasil produksi dalam negeri; dan
c. penyedia modal atau tenaga ahli.
Dari bahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa:
1. |
Kegiatan Ekonomi Masyarakat terdiri dari: |
|
a. produksi
b. distribusi
c. konsumsi |
2. |
Pelaku Kegiatan Ekonomi terdiri dari: |
|
a. rumah tangga produsen
b. rumah tangga konsumen
c. rumah tangga pemerintah
d. rumah tangga luar negeri. |
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar